Koperasi LPER Sumatera Utara
Koperasi Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Sumatera Utara (LPER) Sumatera Utara sudah berdiri dan sudah dinotariskan pada tanggal 20 Agustus 2021
Pengurus Koperasi LPER Sumut sebagai berikut :
Ketua : Husni Mubarak Nasution, M.A
Sekretaris : Amrin Simanullang, S.Kom
Bendahara : Wily
Syarat dan Ketentuan Anggota Koperasi :
- Simpanan Pokok Rp. 100.000,-
- Simpanan Wajib Rp. 30.000,-
- Simpanan Sukarela Rp. 1.000.000,-
- Mengisi Formulir yang disediakan Pengurus secara Online melalui link berikut :
Formulir Pendaftaran Koperasi LPER Sumut - Setelah mengisi formulir online, kami akan melakukan validasi data baik dengan menelepon atau chat di WhatsApp calon anggota, kemudian
- Calon anggota wajib tatap muka dengan Pengurus setelah divalidasi.
- Mendapatkan Kartu Tanda Anggota Koperasi (jika sudah disetujui)
- Memberikan dana sejumlah minimal point 1 & 2
Untuk pembayaran simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dapat dilakukan melalui fasilitas transfer ke rekening koperasi LPER Sumut.